JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menerima dua surat pemberitahuan aksi penyampaian aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang akan digelar di kawasan DPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan aksi terkait RUU Perampasan Aset tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20-28 Agustus 2026.
Pemberitahuan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menyiapkan pelayanan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
"Polda Metro Jaya pastinya akan mempersiapkan pelayanan aksi penyampaian aspirasi di muka umum. Sampai dengan hari ini ada dua surat pemberitahuan yang sudah diterima," kata Budi, Senin (24/8/2026).