Menteri Keuangan Amerika Serikat Scott Bessent melayangkan peringatan keras pada Senin, 24 Agustus 2026, dengan mengancam akan menjatuhkan sanksi sepihak kepada negara-negara yang tidak segera memutuskan hubungan dagang maupun kerja sama ekonomi dengan Iran setelah melewati tenggat waktu yang ditentukan.
Meskipun Bessent enggan merinci daftar negara tersebut, China diprediksi masuk dalam pengawasan utama karena berstatus sebagai pembeli minyak terbesar Iran dengan nilai pasokan mencapai 22,4 miliar dolar AS atau setara Rp397 triliun sejak 2022.
Kendati demikian, para ahli seperti peneliti senior Atlantic Council Daniel Tannebaum, bersikap skeptis bahwa Washington akan berani menjatuhkan sanksi ekonomi keras terhadap Beijing, terutama dengan semakin dekatnya jadwal kunjungan Presiden Xi Jinping ke Amerika Serikat.
Selain China, sejumlah negara lain yang juga dipetakan berpotensi masuk ke dalam daftar hitam Departemen Keuangan AS meliputi Jerman, Irak, India, Turkiye, Pakistan, dan Uni Emirat Arab.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Marvel Dalty
Music: Breaking Signal No 2 (AI)
#global #perang #Iran #AmerikaSerikat #SanksiAmerika #SanksiIran #IranvsAmerika