Seorang bocah perempuan berinisial B (9), siswa kelas 3 SD, masih menjalani perawatan intensif di RS Welas Asih setelah diserang anjing pitbull di Kompleks Grand Cendana Residence, Kabupaten Bandung, Minggu (23/8/2026).
Penyerangan itu terekam kamera CCTV rumah warga dan videonya kemudian beredar di media sosial.
Polisi telah mengarantina anjing tersebut dan memastikan hewan itu tidak lagi berada di permukiman maupun rumah pemiliknya.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi mengatakan pemilik anjing bersikap kooperatif dan turut mendampingi korban di rumah sakit.
Apabila hewan pemeliharaan melukai orang lain hingga mengalami luka berat, pemiliknya dapat dijerat ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan, kata Asep, Senin (24/8/2026).
Warga yang ikut menolong korban, Ilyas Pratama, meminta pemilik anjing, terutama jenis pitbull, memperketat pengamanan.
Sumber: X @/neVerAl0nely___
Penulis: M. Elgana Mubarokah, Eris Eka Jaya, Ihsanuddin
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #Bandung #Viral