JAKARTA, KOMPASTV - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 11 tersangka dalam pengungkapan kasus sindikat uang palsu.
Polisi juga menyita 15.610 lembar uang palsu pecahan 100 ribu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan, para pelaku yang memiliki uang palsu dalam jumlah besar kemudian mencari dukun pengganda uang untuk membantu mendistribusikan uang palsu tersebut.
Modus tersebut digunakan para pelaku untuk mengedarkan uang palsu kepada masyarakat yang tergiur mendapatkan keuntungan secara instan.
“Para pelaku mencari dukun pengganda uang untuk mengedarkan uang palsu kepada orang-orang yang ingin mendapatkan keuntungan secara instan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi.
Polisi mengungkap sindikat tersebut telah dua kali melakukan pencetakan uang palsu di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pada pencetakan pertama, mereka menghasilkan 12 ribu lembar, dengan 8 ribu lembar di antaranya dinilai memiliki kemiripan dengan uang asli.
Polisi masih memburu jaringan pengedar lainnya yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut.
Video Editor: Frashiva Rizaldi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/687200/polisi-bongkar-sindikat-pemalsu-uang-gandeng-dukun-pengganda-uang-untuk-edarkan-upal