:

[FULL] Rekening Aktivis Diblokir Jelang Demo Pati, Pakar Hukum: Pembatasan Opini? | KOMPAS PETANG

14 jam lalu

KOMPAS.TV – Polemik penundaan transaksi rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono, menjelang rencana demonstrasi 27 Agustus 2026 kembali menjadi perhatian. Rekening tersebut berisi uang pribadi dan donasi aksi senilai lebih dari Rp80 juta yang rencananya digunakan untuk menyewa bus dari Pati.

Supriyono sebelumnya menyebut rekening miliknya ditangguhkan dan tindakan tersebut juga menyasar akun media sosialnya. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, surat yang diajukan penyidik bukan merupakan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi. Supriyono juga akan dimintai klarifikasi terkait aktivitas transaksi dan tujuan penghimpunan dana.

Penyidik berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Sosial untuk mengklarifikasi kegiatan penggalangan dana. Sementara itu, Bank Mandiri menyatakan penundaan rekening merupakan tindak lanjut permintaan aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membantah pihaknya melakukan pemblokiran rekening Supriyono. Ia menjelaskan, penyidik memiliki kewenangan melakukan penundaan transaksi maupun pemblokiran rekening berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Lantas, bagaimana aspek hukum terkait penundaan transaksi dan pemblokiran rekening tersebut? Simak dialog bersama Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.

#supriyono #pati #ppatk #bankmandiri #demopati #kompastv

Baca Juga Praperadilan Eks Jampidsus Febrie, Diduga Ada 40 Hal Dilanggar hingga Harapan ke Hakim di https://www.kompas.tv/nasional/687184/praperadilan-eks-jampidsus-febrie-diduga-ada-40-hal-dilanggar-hingga-harapan-ke-hakim

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687189/full-rekening-aktivis-diblokir-jelang-demo-pati-pakar-hukum-pembatasan-opini-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke