JAKARTA, KOMPASTV - Polda Metro Jaya menepis informasi terkait pemblokiran rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB, Supriyono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, surat yang diajukan penyidik terkait rekening Supriyono bukan permohonan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi.
“Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah 5 hari kerja dari proses penyelidikan, penundaan transaksi ini dikembalikan kepada si pemilik. Kita harus bisa pisahkan antara pemblokiran dengan penundaan transaksi,” kata Kombes Budi, Senin (24/8/2026).
Penundaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan penghimpunan atau penggalangan dana yang saat ini masih didalami, khususnya terkait tujuan dan peruntukannya.
Video Editor: Frashiva Rizaldi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/687182/polda-metro-tegaskan-rekening-supriyono-tak-diblokir-ini-alasannya