Pihak kepolisian membantah memblokir rekening Supriyono, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menjelang demo 27 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut tindakan tersebut merupakan penundaan transaksi. Sebelumnya, Supriyono mengaku rekeningnya yang berisi dana pribadi dan donasi aksi lebih dari Rp80 juta tidak bisa digunakan. Dana itu rencananya untuk menyewa bus dari Pati ke Jakarta.
Sementara, Kepala PPATK juga membantah pihaknya memblokir rekening Supriyono. Penyidik kini berkoordinasi dengan OJK dan Kementerian Sosial untuk mengklarifikasi aktivitas penghimpunan dana.
Bagaimana pendapatmu?
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV