KOMPAS.TV – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat bicara mengenai rencana aksi demonstrasi warga Pati pada 27 Agustus 2026.
Natalius Pigai tidak mempersoalkan masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat melalui demonstrasi. Namun, ia menegaskan terdapat aturan mengenai tata cara penyampaian pendapat di muka umum yang ditetapkan negara.
Menurut Pigai, demonstrasi atau penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun, hak asasi manusia memiliki batasan yang diatur dalam undang-undang. Pernyataan tersebut disampaikan Pigai dalam program Jurnal Merah Putih.
Sementara itu, terkait rencana aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus, di depan Gedung DPR RI, Satuan Siber Mabes TNI meminta masyarakat tidak terprovokasi.
Komandan Satuan Siber Mabes TNI Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring mengimbau masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa.
#nataliuspigai #demopati #demonstrasi #dprri #tni #kompastv
Baca Juga DPR Terima Aspirasi Masyarakat Pati, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/687177/dpr-terima-aspirasi-masyarakat-pati-dorong-pengesahan-ruu-perampasan-aset-kompas-petang
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/687183/natalius-pigai-angkat-bicara-soal-demo-pati-hak-berpendapat-ada-batasan-kompas-petang