:

DPR Terima Aspirasi Masyarakat Pati, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset | KOMPAS PETANG

17 jam lalu

KOMPAS.TV – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan terbuka untuk melakukan dialog bersama pihak terkait. Koordinator AMPB, Supriyono, mengatakan pihaknya tidak akan melakukan demonstrasi jika tuntutan mereka dipenuhi.

AMPB juga membantah bahwa aksi yang mereka lakukan memengaruhi iklim investasi di Kabupaten Pati. Menurut mereka, kondisi lingkungan sekitar masih kondusif. Salah satu tuntutan AMPB adalah meminta DPR segera menjamin RUU Perampasan Aset disahkan sebelum Desember.

Sementara itu, Forum Komunikasi Masyarakat Pati menyampaikan aspirasi di hadapan pimpinan DPR RI, di antaranya Cucun Ahmad Syamsurijal, Sari Yuliati, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Mereka mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta penindakan aparat hukum terhadap kegaduhan di tengah masyarakat Pati.

Forum Komunikasi Masyarakat Pati juga menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan petani serta pemulihan korban kekerasan seksual, termasuk penanganan trauma dan restitusi bagi korban.

Usai menerima aspirasi, DPR akan memanggil Pelaksana Tugas Bupati Pati hingga aparat penegak hukum sebagai tindak lanjut. Forum Komunikasi Masyarakat Pati menegaskan pihaknya tidak berafiliasi dengan AMPB yang berencana menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus.

#pati #demopati #ruuperampasanaset #dprri #masyarakatpati #kompastv

Baca Juga Dana Rp80 Juta Ditangguhkan, Polisi Sebut Bukan Pemblokiran, Pihak Bank Ikuti Permintaan Aparat di https://www.kompas.tv/regional/687174/dana-rp80-juta-ditangguhkan-polisi-sebut-bukan-pemblokiran-pihak-bank-ikuti-permintaan-aparat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687177/dpr-terima-aspirasi-masyarakat-pati-dorong-pengesahan-ruu-perampasan-aset-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke