Rekening aktivis Pati, Supriyono atau Botok, yang berisi uang Rp 80 juta, diblokir bank.
Di rekening tersebut tersimpan donasi untuk keperluan demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.
"Ini kami itu salah apa? Umumkan dong kesalahan kami. Jangan asal blokir milik orang," ujar Koordinator AMPB, Teguh Istianto, Minggu (23/8/2026).
Teguh menuturkan, kejadian ini adalah bentuk ketidakadilan. Sebab, mereka tak merasa melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Terkait peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan tindakan tersebut bukan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi untuk menyelidiki aliran dana yang masuk ke rekening tersebut.
Rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita. Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah lima hari kerja dari proses penyelidikan, penundaan transaksi ini dikembalikan kepada si pemilik, ucap Budi, Senin (24/8/2026).
Adapun dalam demonstrasi 27 Agustus, AMPB akan menyampaikan dua tuntutan, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Sumber: Kompas.com, TribunJateng.com
Penulis: Hanifah Salsabila, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Yefta Christopherus Asia Sanjaya
Kreatif: Jessica Meisya Kurnia
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~J #Pati #Peristiwa #Voice