:

Pengemudi Mabuk Tewaskan 1 Orang di Surabaya Jadi Tersangka

2 minggu lalu

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pengemudi perempuan berinisial EN menabrak dua kendaraan di dua lokasi dan menyebabkan satu orang meninggal dunia, ditetapkan tersangka. 

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Hapsari Surabaya, pada Minggu (23/8/2026). 

Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon mengatakan EN ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindak pidana kelalaian berkendara dalam kondisi mabuk. 

"Terduga pelaku yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama EN," kata Sulthon, Senin (24/8/2026). 

Video editor: Vila

#kecelakaan #surabaya

Baca Juga Tak Terima Diklakson, Pemotor Aniaya Pengemudi Mobil di Jagakarsa | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/687026/tak-terima-diklakson-pemotor-aniaya-pengemudi-mobil-di-jagakarsa-borgol

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687169/pengemudi-mabuk-tewaskan-1-orang-di-surabaya-jadi-tersangka

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke