Grid.ID - Di tengah beratnya beban utang Rp4,4 miliar yang harus ditanggung, Ruben Onsu ternyata sudah mulai mencicil kewajibannya kepada pelapor. Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Machi Achmad.
Machi menyebut bahwa Ruben telah menyerahkan sejumlah dana sebagai bentuk iktikad baik sebelum kasus ini naik ke tahap penyidikan. Jumlah yang dikembalikan itu disebut baru sebagian kecil dari total kewajiban yang harus dipenuhi.
"Kalau dari klien saya sudah sempat mengembalikan 100 juta ya, mengembalikan 100 juta," ungkap Machi Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Pengembalian dana tersebut, lanjut Machi, dilakukan pada tahun ini meski proses hukum sudah bergulir. Ia menegaskan bahwa langkah itu menjadi bukti niat baik kliennya untuk menyelesaikan persoalan.
"Ya pokoknya sudah dari ya tahun ini lah masuk ke pengembalian, cuman kan memang setelah terjadinya laporan kita juga ya itu kembali lagi Mas Ruben niatnya baik kok," katanya.
#RubenOnsu #GridID #GridNetwrok
===========================================
Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/
Facebook Grid.ID : / griddotid
Instagram : / grid_id
Tiktok : / grid.id
===========================================
EDITORIAL OFFICE
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : redaksigrid@gmail.com
ADVERTISING
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : iklangrid@gramedia-majalah.com
#GridID #GridNetwork