Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 24 Agustus 2026, mengeluarkan peringatan tegas terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Riau. Saat meninjau langsung penanganan karhutla, Prabowo mengatakan ada indikasi sejumlah pihak ikut menyuruh melakukan pembakaran dan menegaskan bahwa korporasi yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi tegas.
Prabowo juga memerintahkan Polri, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara atau BIN untuk mengusut dugaan keterlibatan perusahaan swasta tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, jika ditemukan indikasi korporasi ikut memerintahkan atau menyuruh masyarakat membakar lahan, seluruh izin usaha perusahaan tersebut akan dicabut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
#Peristiwa #Bencana ##cclabs #BPBDRiau #KebakaranHutanPekanbaru