:

[FULL] Menteri LH Jumhur Hidayat Soal Penanganan Karhutla & Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

6 jam lalu

KOMPAS.TV - Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Mereka ditetapkan sebagai tersangka perorangan, berdasarkan hasil penyidikan di sembilan Polda.

Kendati belum menemukan bukti adanya korporasi ataupun kepentingan pemilik lahan, Polri berjanji akan mengejar dan menindak tegas siapapun yang terlibat pembakaran hutan dan lahan ini, termasuk korporasi besar.

Lalu, seperti apa penanganan kebakaran hutan dan lahan? Kita akan berdialog dengan Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat.

Baca Juga [FULL] Warga Banjarbaru Ngaku Masih Merasakan Kabut Asap Karhutla, Balita Diungsikan ke Tempat Aman di https://www.kompas.tv/regional/687067/full-warga-banjarbaru-ngaku-masih-merasakan-kabut-asap-karhutla-balita-diungsikan-ke-tempat-aman

#menterilh #karhutla #pembakaranhutan #kalimantan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/687070/full-menteri-lh-jumhur-hidayat-soal-penanganan-karhutla-tindak-tegas-pelaku-pembakaran-hutan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke