:

Rp36 Miliar Disita! Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Ruko Tangsel, 4 Pelaku Ditangkap | BERUT

8 jam lalu

KOMPAS.TV – Polisi membongkar praktik produksi uang palsu pecahan Rp100 ribu di sebuah ruko di Tangerang Selatan, Banten. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita uang palsu senilai Rp36 miliar.

Sebanyak 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu telah diproduksi selama empat bulan, tetapi belum sempat diedarkan. Polisi menangkap empat pelaku, termasuk satu orang yang diduga menjadi dalang pembuatan uang palsu dan dua pelaku yang merupakan residivis kasus serupa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, uang palsu tersebut rencananya akan disebarkan ke bank swasta dan dicampur dengan uang asli.

Selain uang palsu, polisi turut menyita alat produksi uang palsu dengan nilai total Rp1 miliar. Polisi akan melakukan pengembangan kasus dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia.

#uangpalsu #tangerangselatan #poldametrojaya #kriminal #bankindonesia #kompastv

Baca Juga 360 Ribu Lembar Uang Palsu Dicetak! Polisi Grebek Ruko Tempat Produksi di Tangsel | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/687007/360-ribu-lembar-uang-palsu-dicetak-polisi-grebek-ruko-tempat-produksi-di-tangsel-borgol

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/687055/rp36-miliar-disita-polisi-bongkar-pabrik-uang-palsu-di-ruko-tangsel-4-pelaku-ditangkap-berut

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke