JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK membeberkan dugaan kasus korupsi yang menjerat Rektor Universitas Soedirman Purwokerto, Akhmad Sodiq pada Jumat (21/8/2026).
Hal ini disampaikan oleh PLT Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Jakarta.
14 orang diamankan terkait dugaan kasus suap ini dan 6 orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini.
KPK juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai senilai Rp665 juta, saldo dalam rekening senilai Rp99 juta yang merupakan bagian dari uang setoran dari calon mahasiswa baru.
Peneliti PUKAT UGM menyebut korupsi sudah menyebar ke seluruh penjuru termasuk institusi pendidikan.
Ia mengatakan ini bukan kasus pertama, karena ada kasus serupa pada tahun 2022 di UNILA soal jual beli kursi mahasiswa di jalur mandiri. Zaenur bilang, seleksi mandiri itu rawan korupsi.
Kornas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji juga menilai kasus tersebut bukan merupakan modus baru.
Menurut dia, temuan serupa kerap muncul setiap musim penerimaan mahasiswa baru.
Ubaid mengatakan jalur mandiri telah lama menimbulkan persoalan terhadap integritas dan reputasi kampus.
Sementara itu, Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih, meminta penegak hukum tidak hanya fokus pada penyitaan aset, tetapi juga menerapkan ketentuan TPPU terhadap pihak yang menikmati hasil tindak pidana.
Ia menilai dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri dapat terjadi melalui sejumlah modus, mulai dari pemerasan, suap-menyuap hingga gratifikasi.
Baca Juga Rektor Unsoed Dicokok KPK, Anggota DPR Minta PMB Jalur Mandiri Diaudit secara Nasional di https://www.kompas.tv/nasional/686982/rektor-unsoed-dicokok-kpk-anggota-dpr-minta-pmb-jalur-mandiri-diaudit-secara-nasional
#rektor #unsoed #korupsi
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/687053/rektor-unsoed-ditahan-korupsi-jalur-seleksi-mandiri-bukan-modus-baru-parasot