KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik pembuatan uang kertas palsu Rp 36 miliar di wilayah Gudang Industri Taman Tekno BSD, Tangerang Selatan (Tangsel).
Polisi memastikan uang palsu tersebut belum beredar.
"Petugas Subdit 2 Eksmonbank ini bisa menggagalkan. Jadi uang ini belum sempat beredar. Kami sampaikan jadi Subdit 2 Eksmonbank Direktorat Kriminal Khusus bisa melakukan upaya pencegahan yang dilakukan pada hari Jumat kemarin," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, kepada wartawan di Tangerang Selatan, Sabtu (22/8/2026).