:

Tampang Para Tersangka Kasus Karhutla di Berbagai Provinsi Diungkap Polisi

9 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Polri mengungkap penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sembilan provinsi.

Hingga 23 Agustus 2026, Bareskrim mencatat 89 laporan polisi dengan 72 tersangka perorangan.

Sembilan wilayah tersebut meliputi Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

“Rata-rata modus operandi pada 9 Polda tersebut, sebagian besar digunakan oleh para tersangka adalah membuka lahan dengan cara sengaja membakar agar biaya operasional kegiatan berkebun menjadi murah atau ekonomis,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni. (Timecode 9:54)

Polri menegaskan akan terus mengejar pelaku, pihak yang menyuruh melakukan, hingga pihak yang memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan.

Penegakan hukum juga disebut sebagai langkah pencegahan agar pembakaran tidak kembali terjadi selama musim kemarau.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687032/tampang-para-tersangka-kasus-karhutla-di-berbagai-provinsi-diungkap-polisi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke