Bareskrim Polri menegaskan akan menindak korporasi yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi terkait adanya empat perusahaan yang diduga terlibat karhutla di Kalimantan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses hukum perusahaan tersebut selama didukung oleh alat bukti yang kuat.
"Selama ada buktinya akan kami kejar," tegas Irhamni di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2026).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
#Peristiwa #Bencana #Lingkungan #Karhutla #Kebakaran #KebakaranHutan #News ##vjlab