KOMPAS.TV - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla meluas ke sejumlah wilayah Indonesia. Tak hanya di Pulau Kalimantan, titik api juga terdeteksi di Sumatera, Jawa, hingga Papua, seiring musim kemarau pada Agustus 2026.
Salah satu wilayah yang kini menjadi perhatian adalah Kalimantan Barat. Presiden Prabowo Subianto bahkan meninjau langsung salah satu titik karhutla di Desa Limbung, Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Usai melihat langsung upaya pemadaman dan dampak karhutla, Prabowo meyakini kebakaran hutan dan lahan dapat diatasi. Presiden juga menegaskan para pelaku akan ditindak.
Greenpeace Indonesia mencatat kebakaran hutan dan lahan pada 2026 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Greenpeace juga mengkritisi peristiwa karhutla yang terus berulang dan meminta kejadian tersebut menjadi pembelajaran dalam memperkuat mitigasi.
Penegak hukum juga didorong tidak segan menjerat korporasi yang terbukti terlibat.
Karhutla berulang kali terjadi hampir setiap tahun dengan skala dan intensitas yang berbeda.
Setidaknya, lebih dari 5 kali kebakaran hutan berskala besar pernah terjadi di Indonesia.
BNPB sejak 2019 menyebut sekitar 99% kebakaran hutan terjadi akibat aktivitas manusia. Sekitar 80% kawasan hutan yang terbakar kemudian berubah menjadi perkebunan.
Kebakaran hutan juga hampir selalu terjadi pada musim kemarau. Kondisi kering membuat pembukaan lahan dengan cara membakar dianggap lebih cepat dan murah, sementara api lebih mudah menjalar ke vegetasi di sekitarnya.
Pola tersebut seharusnya menjadi pembelajaran untuk memperkuat pencegahan dan mitigasi karhutla.
Namun, pembelajaran tanpa komitmen politik dinilai tidak akan cukup.
Pemberlakuan moratorium pemberian izin alih fungsi hutan, misalnya, dinilai belum efektif karena hanya menjadi formalitas kebijakan dan tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup mengikat.
Karena itu, penanganan karhutla membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pemerintah, DPR, hingga pemilik korporasi untuk menjaga hutan.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/687028/kasus-karhutla-berulang-bukti-gagalnya-tata-kelola-hutan-kompas-petang