:

Rektor Unsoed Korupsi, Temuan KPK hingga Pendapat Pakar Hukum | PARASOT

10 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - KPK menahan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru, Sabtu (22/8/2026).

KPK mengungkap salah satu modusnya, yakni dugaan permintaan Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran. 

Kasus ini kembali menyoroti jalur mandiri yang dinilai rawan menjadi celah korupsi.

Di tayangan dialog KompasTV, Kornas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji menyebut praktik serupa bukan modus baru dan kerap muncul setiap musim penerimaan mahasiswa.

Sementara pakar TPPU Yenti Garnasih meminta KPK tak hanya menyita aset, tetapi juga menelusuri aliran dana dan menerapkan TPPU kepada pihak yang menikmati hasil kejahatan.

Menurut Yenti, dugaan penyimpangan penerimaan mahasiswa bisa melibatkan pemerasan, suap, maupun gratifikasi.

Ia mendorong KPK memetakan potensi praktik serupa di kampus-kampus lain.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/687025/rektor-unsoed-korupsi-temuan-kpk-hingga-pendapat-pakar-hukum-parasot

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke