Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengungkapkan motif utama pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan adalah untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit.
Motif pembakaran tersebut adalah pembukaan lahan. Sangat mudah melakukan pembakaran di musim panas, untuk kemudian dilakukan penanaman perkebunan sawit pada masa musim hujan nantinya, ujar Irhamni di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2026).
Irhamni menegaskan bahwa kebakaran tersebut merupakan tindakan yang disengaja, bukan dipicu oleh fenomena alam atau dampak panas El Nino. Hal ini didasarkan pada temuan berbagai barang bukti di lokasi kejadian yang menunjukkan adanya persiapan pembakaran secara sistematis.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 35 buah korek api, botol plastik berisi oli bekas, serta jeriken dan botol plastik berisi bahan bakar jenis solar, pertalite, hingga minyak tanah.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
#Peristiwa #Bencana #Hukum #Karhutla #Kebakaran #KebakaranHutan #News ##vjlab