:

Insentif Motor Listrik Menyusut Jadi Rp 3 Juta per Unit

6 hari lalu

Pemerintah tengah mematangkan skema insentif pembelian motor listrik baru sebesar Rp3 juta per unit. Nominal ini tercatat lebih rendah dibandingkan wacana awal sebesar Rp5 juta, maupun nilai subsidi periode 20232024 yang sempat menyentuh Rp7 juta per unit. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp3 triliun telah disiapkan untuk merealisasikan program tersebut, guna menopang pencapaian target produksi 1 juta motor listrik dalam negeri.

Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/KZyzOrYc8fc

- https://youtu.be/1CsFB4-ItYw

- https://youtu.be/PbOQ7DoKM-8

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

Videographer : Carolus Dori

Video Editor : Carolus Dori

Penulis : Dio Dananjaya

Editor : Azwar Ferdian

Penulis Naskah : Maria Rarindra Sagala

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala

#BreakingNews #News #Prabowo #MotorListrikAlva #MotorListrikPrabowo #MotorListrikNasional #Molinas #InsentifMotorListrik #InsentifPemerintah #HargaMotorListrikNasional #MerekMotorListrik #Otomotif #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke