:

Polisi Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla Kalimantan-Sumatera, Begini Modusnya

16 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengungkapkan polisi telah menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Kalimantan hingga Sumatera.

“Kami telah menerbitkan kurang lebih 89 laporan polisi yang tersebar di 9 Polda,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni.

“Kesembilan Polda ini telah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan,” lanjutnya.

Polisi juga mengungkapkan modus tersangka sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan.

Baca Juga Depan Presiden Prabowo, KSAD Jenderal Maruli Lapor Penanganan Karhutla-Soroti Titik Air di https://www.kompas.tv/nasional/686993/depan-presiden-prabowo-ksad-jenderal-maruli-lapor-penanganan-karhutla-soroti-titik-air

#breakingnews #karhutla #kebakaran 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686994/polisi-tetapkan-72-tersangka-kasus-karhutla-kalimantan-sumatera-begini-modusnya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke