JAKARTA, KOMPASTV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan produksi uang palsu pecahan seratus ribu rupiah di kawasan Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (22/8/2026) siang.
Dari lokasi, polisi menyita sekitar 360 ribu lembar uang palsu dengan nilai nominal mencapai Rp36 miliar.
Tiga tersangka diamankan, dua di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
“Sejumlah 360 ribu lembar atau bisa dikonversikan sejumlah Rp36 miliar,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon.
Aktivitas produksi uang palsu ini diduga telah berlangsung sejak Maret 2026 atau selama kurang lebih empat bulan.
“Tentunya kita akan melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan atau kita lakukan pengembangan kepada pelaku-pelaku yang berdasarkan dari keterangan ataupun petunjuk-petunjuk lainnya,” katanya.
Video Editor: Frashiva Rizaldi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/686929/penampakan-barbuk-rp36-miliar-uang-palsu-di-tangerang-selatan