KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pelaku pembakaran hutan dan lahan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Penangkapan dilakukan setelah sebuah video terkait karhutla menjadi sorotan di media sosial.
Polisi menyebut, video tersebut direkam sejumlah pelajar yang sedang berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan pada malam hari.
Saat berada di lokasi, para pelajar berpapasan dengan pelaku yang sempat mengusir dan meminta mereka untuk pulang.
Polisi mengungkap, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka berdalih membakar lahan untuk membersihkan area milik pribadi.
Polresta Palangka Raya mencatat lebih dari 300 titik kebakaran dengan luas lahan yang terbakar mencapai lebih dari 260 hektare.
Sementara itu, di Jambi, polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan.
Dalam dua pekan terakhir, ratusan hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar. Kebakaran di antaranya terjadi di Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Tanjung Jabung Barat.
Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Baca Juga [FULL] WALHI Buka Suara soal Penanganan Kebakaran Hutan-Lahan dan Kabut Asap di Kalimantan di https://www.kompas.tv/regional/686926/full-walhi-buka-suara-soal-penanganan-kebakaran-hutan-lahan-dan-kabut-asap-di-kalimantan
#karhutla #pembakarhutan #pembakaranlahan #kalimantan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/686928/polisi-tangkap-pelaku-pembakaran-hutan-dan-lahan-di-palangka-raya-dan-jambi