JAKARTA, KOMPASTV - Kasus dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menyeret pimpinan perguruan tinggi negeri kembali menyoroti lemahnya transparansi dan pengawasan sistem penerimaan mahasiswa.
Kornas Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, menilai kasus tersebut bukan merupakan modus baru. Menurut dia, temuan serupa kerap muncul setiap musim penerimaan mahasiswa baru.
"Sebenarnya ini sama sekali bukan modus baru ya dan juga bukan pula kasus yang baru pertama kali ditemukan. Setiap musim penerimaan mahasiswa baru selalu ada temuan soal kasus ini gitu,” kata Ubaid di dialog Kompas Petang, Sabtu (22/8/2026).
Ubaid mengatakan jalur mandiri telah lama menimbulkan persoalan terhadap integritas dan reputasi kampus.
“Ya, karena itu memang kehadiran jalur mandiri ini ya keberadaannya ini memang menimbulkan tanda tanya besar. Jadi ini jalur yang sangat gelap dan memberikan karpet merah bagi mahasiswa atau orang tua yang memberikan uang lebih kepada kampus gitu ya,”katanya.
Sementara itu, pakar hukum tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, meminta penegak hukum tidak hanya fokus pada penyitaan aset, tetapi juga menerapkan ketentuan TPPU terhadap pihak yang menikmati hasil tindak pidana.
Ia menilai dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri dapat terjadi melalui sejumlah modus, mulai dari pemerasan, suap-menyuap, hingga gratifikasi.
"KPK harusnya sudah sudah me-mapping di kampus-kampus mana saja. Dan kemudian bukti-buktinya karena ini sangat memalukan apalagi dengan cara-caranya seperti itu ya dibandingkan dengan yang besar-besar ini kan enggak seberapa tapi tercorengnya dunia pendidikan luar biasa,” kata Yenti.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Rizaldi
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/686924/full-peras-calon-mahasiswa-rektor-unsoed-korupsi-jual-beli-kursi-kuliah-disorot-kompas-petang