KOMPAS.TV – Dua mantan pegawai pergudangan ditangkap polisi setelah diduga mencuri dua sepeda motor milik mantan bosnya di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.
Kedua pelaku diduga nekat mencuri dengan memanfaatkan kunci gembok gudang yang sebelumnya telah dibuat duplikat. Setelah membuka gudang, keduanya mengambil dua sepeda motor milik mantan bos yang diparkir di dalam gudang.
Kasus pencurian kendaraan bermotor ini terungkap berkat rekaman CCTV yang merekam aksi kedua pelaku saat menggasak sepeda motor. Polisi kemudian menangkap keduanya di Kemayoran dan Muara Baru, Jakarta.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini terancam hukuman pidana penjara hingga tujuh tahun.