Pemerintah melalui Kementerian ESDM resmi menetapkan tarif listrik PLN yang berlaku untuk seluruh golongan pelanggan pada pekan 2430 Agustus 2026.
Besaran tarif untuk Triwulan III ini dipastikan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya, baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Masyarakat diimbau untuk mengecek rincian tarif per kWh terbaru guna memperhitungkan estimasi tagihan atau perolehan kWh saat membeli token listrik.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aditya Priyatna Darmawan Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih Produser: Monica Arum