KOMPAS.TV – Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyebut penetapan tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih prematur.
Sementara itu, mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menilai terdapat bukti kuat dalam kasus tersebut.
Perbedaan pandangan tersebut muncul dalam proses hukum kasus TPPU yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah.