KPK menyita uang tunai senilai Rp665 juta dan saldo rekening Rp99 juta dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak lainnya.
Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dalam operasi yang mengungkap dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai kurang lebih Rp665 juta dan saldo dalam rekening senilai Rp 99 juta, ujar Taufik.
Selain Akhmad Sodiq, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, termasuk Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga dan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto.
Simak selengkapnya dalam berikut ini
Penulis: Cynthia Lova Video Jurnalis: Cynthia Lova Video Editor: Cynthia Lova Produser: Monica Arum