Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan gelar perkara.
Polisi menyebut, perkara ini naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026.
Lebih dari 6 orang saksi telah diperiksa, termasuk ahli.
Ruben dilaporkan lantaran kesepakatan pembagian keuntungan dari dana investasi yang ditawarkan kepada korban tak terpenuhi.
Penyidik akan memanggil Ruben Onsu untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga Dorong Pengembangan UMKM di Sintang, Bakti Komidigi Gelar Pelatihan Digital| BERITA UTAMA di https://www.kompas.tv/regional/686806/dorong-pengembangan-umkm-di-sintang-bakti-komidigi-gelar-pelatihan-digital-berita-utama
#rubenonsu #investasi #tersangka #penipuan
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan