MEDAN, KOMPAS.TV - Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil yang membawa 93 kilogram ganja di jalanan Kota Medan. Pengejaran berakhir setelah polisi memepet mobil pelaku yang terus memacu dengan kecepatan tinggi.
Aksi kejar-kejaran ini terjadi di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan, pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Petugas terpaksa menabrak mobil pelaku karena sempat berupaya kabur dengan menambah kecepatan.
Usai ditabrak, pelaku sempat kembali berupaya melarikan diri, namun gagal karena polisi sudah mengepung seluruh akses pelarian pelaku.
Total ganja kering yang disita dari dua pelaku, yakni seberat 93 kilogram, yang tersimpan dalam 5 karung goni.
Ganja dibawa pelaku dari Provinsi Aceh dan rencananya akan dibawa ke kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang.