KPK menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (20/8/2026). Berdasarkan LHKPN periode 2025 yang disampaikan pada 19 Maret 2026, Akhmad Sodiq tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3,12 miliar setelah dikurangi utang Rp 175 juta.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Kabupaten Banyumas senilai sekitar Rp 2,5 miliar, kendaraan dan mesin sekitar Rp 285,7 juta, harta bergerak lainnya Rp 463,9 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp 49,9 juta. Laporan kekayaan ini menjadi catatan mengenai aset Akhmad Sodiq saat dirinya menjabat sebagai Rektor Unsoed di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Aisyah Sekar Ayu Maharani, Hilda B Alexander
Video Jurnalis: Fadlan Mukhtar Zain
Penulis Naskah: Angela Putri Defana
Video Editor: Angela Putri Defana
Produser: Marvel Dalty
Music: Wireline Bulletin No 2 (AI)
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/properti/read/2026/08/21/103609521/rektor-unsoed-kena-ott-kpk-punya-harta-rp-312-miliar
#Hukum #Korupsi #Kriminal #OTTKPK #RektorUnsoed #AkhmadSodiq #KPK #LHKPN #Purwokerto