:

Dirjen Bea Cukai Ungkap Kerugian Negara Rp4,463 Miliar akibat Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengungkap potensi dampak besar dari pengungkapan 2,6 ton sabu cair.

Dalam keterangannya, 2,6 juta gram sabu cair tersebut diperkirakan setara dengan 2,6 juta gram sabu kristal berdasarkan asumsi yang disampaikan dalam konferensi pers, sehingga berpotensi membahayakan sekitar 13 juta jiwa.

Pengungkapan ini disebut merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai, BNN, Polri, TNI, dan sejumlah stakeholder dalam memantau jalur masuk narkotika ke Indonesia.

Baca Juga Mencekam! Detik-detik Kebakaran Pasar Sungai Duri Bengkayang, Sekitar 50 Ruko Terbakar di https://www.kompas.tv/video/686739/mencekam-detik-detik-kebakaran-pasar-sungai-duri-bengkayang-sekitar-50-ruko-terbakar

Selain kasus narkotika, Djaka Budhi Utama juga menyampaikan potensi penerimaan negara yang hilang akibat peredaran rokok ilegal.

Dari sekitar 570 ribu batang rokok ilegal yang disebut dalam konferensi pers, potensi penerimaan negara yang hilang diperkirakan mencapai sekitar Rp4,463 miliar.

Pernyataan ini disampaikan dalam konteks upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap barang ilegal yang masuk dan beredar di Indonesia.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Rizal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/686746/dirjen-bea-cukai-ungkap-kerugian-negara-rp4-463-miliar-akibat-penyelundupan-2-6-ton-sabu-cair

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke