:

Alasan Tifa Ingin Ajukan Praperadilan Kembali usai Ditolak Hakim: Kami Siapkan 2 Pasal Selundupan

2 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tifauzia Tyassuma kembali mengajukan gugatan praperadilan kedua terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai praperadilan pertamanya ditolak hakim.

“Kami juga sudah mengajukan praperadilan yang kedua, ya. Kami sudah siapkan karena ada dua pasal selundupan yang berkali-kali kami sampaikan, ya,” ujar Tifa usai putusan sidang praperadilan pada Jumat (21/8/2026).

“Pasal selundupan yang sangat tidak ada relevansinya sama sekali dengan kasus saya, tetapi memang semata-mata merupakan sebuah niat jahat, ya, niat tidak baik dari pelapor untuk menghukum saya seberat-beratnya,” lanjutnya.

Baca Juga Dokter Tifa Khawatir Bakal Tersandera Sebagai Terdakwa Selama Tiga Tahun, Ini Penjelasannya di https://www.kompas.tv/nasional/686702/dokter-tifa-khawatir-bakal-tersandera-sebagai-terdakwa-selama-tiga-tahun-ini-penjelasannya

#doktertifa #praperadilan #ijazahjokowi #breakingnews 
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686715/alasan-tifa-ingin-ajukan-praperadilan-kembali-usai-ditolak-hakim-kami-siapkan-2-pasal-selundupan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke