Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, berdasarkan gelar perkara.
Polisi menyebut, perkara ini naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026. Lebih dari 6 orang saksi telah diperiksa, termasuk saksi ahli.
Ruben dilaporkan lantaran kesepakatan pembagian keuntungan dari dana investasi yang ditawarkan pada korban tak terpenuhi.
Penyidik akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan, Polisi Akan Periksa Minggu Depan di https://www.kompas.tv/nasional/686625/ruben-onsu-ditetapkan-tersangka-dugaan-penipuan-polisi-akan-periksa-minggu-depan
#rubenonsu #penipuan #tersangka
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan