:

Kuasa Hukum Eks Jampidsus Bawa Bukti, Klaim Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Tak Sah

3 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum eks Jampidsus membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan klaim jika penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah yang dilakukan oleh polisi di Sentul tidak sah.

Kuasa hukum eks Jampidsus menyebut, surat perintah penggeledahan yang dijadikan dasar penerbitan izin Ketua Pengadilan Negeri Cibinong disebut hanya berlaku untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, sementara penggeledahan dilakukan di luar wilayah tersebut.

Tim kuasa hukum eks Jampidsus juga menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang praperadilan hari ini untuk menguatkan bukti yang mereka bawa.

Baca Juga FULL! Febri Cecar Ahli Pidana Soal Prosedur Penanganan Perkara di Praperadilan Febrie Adriansyah di https://www.kompas.tv/video/686560/full-febri-cecar-ahli-pidana-soal-prosedur-penanganan-perkara-di-praperadilan-febrie-adriansyah

#febrieandriansyah #eksjampidsus #gugat

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686581/kuasa-hukum-eks-jampidsus-bawa-bukti-klaim-penggeledahan-rumah-febrie-adriansyah-tak-sah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke