PATI, KOMPAS.TV - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi pada 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI, menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor.
Kelompok Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berangkat dari Alun-Alun Pati menuju Jakarta menggunakan dua mobil, sambil membawa logistik berupa beras dan mi instan untuk kebutuhan selama di perjalanan.
12 orang ini akan melakukan konsolidasi dengan aktivis lain yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu atau ARIB, untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Jakarta pada 27 Agustus 2026 mendatang.
Dalam aksinya, massa akan menuntut agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Sebelumnya, pada 13 Agustus, massa menduduki Kantor DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah menuntut DPRD agar menyetujui pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman mati bagi para koruptor.
Audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dengan anggota DPRD Kabupaten Pati di Kantor DPRD Kabupaten Pati bersitegang.
Karena tidak ada titik temu, akhirnya anggota DPRD yang tertahan di ruang paripurna dievakuasi polisi.
Massa kemudian bertekad menyampaikan tuntutannya di Gedung DPR RI, agar Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor bisa segera disahkan.
Baca Juga Polisi Pulangkan 21 Orang yang Sempat Diamankan Jelang Demo di Jakarta, Pastikan Bukan Massa Aksi di https://www.kompas.tv/regional/686401/polisi-pulangkan-21-orang-yang-sempat-diamankan-jelang-demo-di-jakarta-pastikan-bukan-massa-aksi
#demo #pati #dpr
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/686579/aliansi-masyarakat-pati-bersatu-ke-jakarta-gelar-aksi-di-dpr-ri-pada-27-agustus-kompas-petang