JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mencecar ahli pidana Dr. Muhammad Arif Setiawan dalam sidang praperadilan terkait perkara yang menjerat mantan Jampidsus Kejaksaan Agung tersebut.
Pertanyaan Febri berfokus pada aspek hukum pidana dan prosedur penanganan perkara, termasuk dasar hukum yang menjadi pijakan dalam proses penyidikan dan penetapan status hukum.
Pemeriksaan ahli menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian sidang praperadilan Febrie Adriansyah.
Febri Diansyah berupaya menguji argumentasi ahli mengenai penerapan hukum dalam perkara tersebut, sementara keterangan ahli akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses persidangan.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/686560/full-febri-cecar-ahli-pidana-soal-prosedur-penanganan-perkara-di-praperadilan-febrie-adriansyah