:

Sidang Kasus Richard Lee Kembali Ditunda Gara-Gara Saksi Ahli Dari Doktif Tidak Hadir

2 jam lalu

Grid.ID - Alasan ketidakhadiran saksi di persidangan Richard Lee terungkap. Rupanya, salah satu saksi yang bernama Suyanto dikabarkan meninggal dunia.


Menurut Kuasa Hukum Richard Lee, Toni RM semestinya dia saksi yang merupakan pemilik toko online tempat Doktif membeli DNA Salmon dihadirkan dalam persidangan. Pasalnya, lewat saksi tersebut dapat terungkap apakah barang itu benar berasal dari toko resmi Richard Lee.


Menurut jaksa, untuk saksi Suyanto, pemilik Reychelle Shop di mana saksi Doktif itu membeli DNA salmon itu dari resell shop. Nah, guna memastikan apakah Reychelle Shop itu beli dari Goddeskin Athena (toko milik Richard Lee) sebagaimana di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), ya, itu harus dihadirkan, ujar Toni RM ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (20/8/2026).


#RichardLee #Doktif

================================

Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/

Facebook Grid.ID : https://www.facebook.com/GRIDdotID/

Instagram : https://www.instagram.com/grid_id/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@grid.id


===========================================

EDITORIAL OFFICE

Gedung GRID NETWORK

Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270

Email : redaksigrid@gmail.com

ADVERTISING

Gedung GRID NETWORK

Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270

Email : iklangrid@gramedia-majalah.com


#GridID #GridNetwork

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke