Grid.ID - Alasan ketidakhadiran saksi di persidangan Richard Lee terungkap. Rupanya, salah satu saksi yang bernama Suyanto dikabarkan meninggal dunia.
Menurut Kuasa Hukum Richard Lee, Toni RM semestinya dia saksi yang merupakan pemilik toko online tempat Doktif membeli DNA Salmon dihadirkan dalam persidangan. Pasalnya, lewat saksi tersebut dapat terungkap apakah barang itu benar berasal dari toko resmi Richard Lee.
Menurut jaksa, untuk saksi Suyanto, pemilik Reychelle Shop di mana saksi Doktif itu membeli DNA salmon itu dari resell shop. Nah, guna memastikan apakah Reychelle Shop itu beli dari Goddeskin Athena (toko milik Richard Lee) sebagaimana di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), ya, itu harus dihadirkan, ujar Toni RM ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (20/8/2026).
#RichardLee #Doktif
================================
Baca Berita Lengkapnya di Website : https://www.grid.id/
Facebook Grid.ID : https://www.facebook.com/GRIDdotID/
Instagram : https://www.instagram.com/grid_id/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@grid.id
===========================================
EDITORIAL OFFICE
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : redaksigrid@gmail.com
ADVERTISING
Gedung GRID NETWORK
Perkantoran Kompas Gramedia Jl. Gelora VII RT.2/RW.2 Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270
Email : iklangrid@gramedia-majalah.com
#GridID #GridNetwork