:

ANGGOTA DPRD DI SINTANG INI BAWA EMAS ILEGAL

2 jam lalu

Polda Kalimantan Barat mengungkap dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal yang melibatkan oknum anggota DPRD Sintang berinisial MA. Pelaku diamankan pada Senin, 3 Agustus 2026, di depan Mapolres Sekadau.

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait dugaan pengiriman emas hasil pertambangan ilegal menggunakan mobil. Saat kendaraan dihentikan dan digeledah, petugas menemukan tiga keping emas dengan bobot masing-masing lebih dari satu kilogram, serta uang tunai lebih dari Rp5 juta.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, MA diduga telah menjalankan aktivitas pertambangan ilegal tersebut selama 3 hingga 4 tahun terakhir. Pihak kepolisian, hingga berita ini dibuat, masih mendalami asal-usul emas, termasuk jaringan dan aktivitas lain yang diduga terkait dengan pertambangan ilegal tersebut.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke