Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mempermasalahkan surat perintah penggeledahan rumah kliennya di kawasan Sentul, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026).
Febri menyebut penggeledahan yang dilakukan di rumah kliennya di Sentul telah melanggar aturan.
Pasalnya, penggeledahan itu dilakukan di luar wilayah Polda Metro Jaya, sedangkan surat perintah dikeluarkan Polda Metro.
"Kami pandang itu dilakukan tidak berdasarkan izin yang sah sehingga tadi ahli menjelaskan, kalau itu dilakukan di luar kewenangannya itu, maka surat tersebut menjadi tidak sah, ujar Febri.
Sebagai informasi, eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengajukan permohonan praperadilan guna membatalkan surat penetapan tersangka terhadap dirinya.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#hukum #FEBRIEADRIANSYAH #KORUPSI #Jampidsus #vjlab