Kuasa hukum Roy Suryo Refly Harun dan Abdul Gafur Sangadji menyoroti 14 ijazah pembanding yang disebut diperiksa Laboratorium Forensik Bareskrim Polri dalam perkara dugaan ijazah palsu Joko Widodo. Dari daftar barang bukti yang diserahkan penyidik kepada jaksa penuntut umum, tim kuasa hukum mengaku baru berhasil mengidentifikasi tujuh ijazah pembanding.
Mereka mempertanyakan apakah seluruh ijazah tersebut telah diverifikasi keasliannya oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut kuasa hukum, ijazah pembanding harus memiliki kejelasan asal-usul, cara perolehan, pihak yang menerbitkan, serta kepastian bahwa dokumen itu benar-benar merupakan produk resmi UGM.
Menurut Refly, ijazah pembanding harus memiliki kejelasan asal-usul, cara perolehan, pihak yang menerbitkan, serta kepastian bahwa dokumen itu benar-benar merupakan produk resmi UGM. Mereka menilai verifikasi terhadap ijazah pembanding menjadi penting karena dokumen itu digunakan sebagai dasar pembanding dalam pemeriksaan forensik.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Mau tau gimana rasanya hidup ala "Harvest Moon" di dunia nyata? Yuk, tonton videonya lewat link berikut!
https://youtu.be/XrhhjQ1dKl0
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
#Hukum #Kriminal ##cclabs ##DailyNews #ReflyHarun #IjazahJokowi #PembandingIjazahJokowi