JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun dan Abdul Gafur Sangadji, menyoroti 14 ijazah pembanding yang disebut diperiksa Laboratorium Forensik Bareskrim Polri dalam perkara dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
Dari daftar barang bukti yang diserahkan penyidik kepada jaksa penuntut umum, tim kuasa hukum mengaku baru berhasil mengidentifikasi tujuh ijazah pembanding.
Mereka mempertanyakan apakah seluruh ijazah tersebut telah diverifikasi keasliannya oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurut kuasa hukum, ijazah pembanding harus memiliki kejelasan asal-usul, cara perolehan, pihak yang menerbitkan, serta kepastian bahwa dokumen tersebut benar-benar merupakan produk resmi UGM.
Mereka menilai verifikasi terhadap ijazah pembanding menjadi penting karena dokumen tersebut digunakan sebagai dasar pembanding dalam pemeriksaan forensik.
Tim kuasa hukum menyatakan akan terus menelusuri keabsahan 14 ijazah pembanding tersebut dalam proses praperadilan sebelum masuk ke pokok perkara.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/686522/geram-refly-harun-gafur-persoalkan-14-pembanding-ijazah-jokowi-baru-7-berhasil-diidentifikasi