Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan telah membawa empat ahli dalam sidang praperadilan, Kamis (20/8/2026).
"Hari ini kami menghadirkan empat orang ahli. Ada ahli pidana, khususnya pidana korupsi, ahli hukum acara pidana, kemudian ahli tindak pidana pencucian uang, dan ahli hukum administrasi negara," ujar Febri Diansyah.
Sebagai informasi, eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengajukan permohonan praperadilan guna membatalkan surat penetapan tersangka terhadap dirinya.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
#hukum #FEBRIEADRIANSYAH #KORUPSI #Nasional #vjlab