:

Kubu Febrie Adriansyah Siapkan 4 Ahli demi Batalkan Status Tersangka

7 jam lalu

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan telah membawa empat ahli dalam sidang praperadilan, Kamis (20/8/2026).

"Hari ini kami menghadirkan empat orang ahli. Ada ahli pidana, khususnya pidana korupsi, ahli hukum acara pidana, kemudian ahli tindak pidana pencucian uang, dan ahli hukum administrasi negara," ujar Febri Diansyah.

Sebagai informasi, eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengajukan permohonan praperadilan guna membatalkan surat penetapan tersangka terhadap dirinya.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Video Editor: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari


#hukum #FEBRIEADRIANSYAH #KORUPSI #Nasional #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke