:

[FULL] Kejagung soal 30 Kesalahan Prosedur di Praperadilan Febrie Adriansyah: Serahkan pada Hakim

1 minggu lalu

 

KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menanggapi pengajuan praperadilan yang diajukan Febrie Ardiansyah (FA) dan tim penasihat hukumnya.

Anang Supriatna mengatakan pihak penyidik akan memberikan jawaban atas permohonan praperadilan yang diajukan Febrie.

Menurutnya, keberatan yang disampaikan pihak pemohon nantinya akan dipertimbangkan oleh hakim. “Ya enggak apa-apa, silakan. Kan ada mekanisme praperadilan,” ujar Anang, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga Polisi Tegaskan Pencegahan Febrie ke Luar Negeri Bukan Tindakan Sewenang-wenang, Ini Penjelasannya di https://www.kompas.tv/nasional/686437/polisi-tegaskan-pencegahan-febrie-ke-luar-negeri-bukan-tindakan-sewenang-wenang-ini-penjelasannya

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686459/full-kejagung-soal-30-kesalahan-prosedur-di-praperadilan-febrie-adriansyah-serahkan-pada-hakim

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke