:

Soal Warga Kelahiran Israel Diduga Buka Usaha di Bali, Koster: Pemprov Tak Punya Kewenangan

2 minggu lalu

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak memiliki kewenangan untuk mengecek isu warga kelahiran Israel membuka usaha di Bali.

Menurutnya, persoalan ini menjadi kewenangan pemerintah pusat, terutama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Untuk itu, Pemprov Bali akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Koster menambahkan, hingga kini Pemprov Bali belum menerima laporan resmi terkait kabar tersebut.

Sebelumnya, seorang pria berinisial BR kelahiran Israel dan berkewarganegaraan Lithuania terbukti sebagai pemilik dan pembuat content creator berbayar serta terlibat dalam pemasaran digital The Bali Dream. BR kemudian dideportasi oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai.

The Bali Dream merupakan agen perjalanan yang menawarkan jasa perencanaan perjalanan, bulan madu, serta pengurusan visa bagi pemegang paspor Israel.


Jurnalis Video: Kompas.com/Ni Ketut Sudiani


Sumber: Antara


Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne

Produser: Reza Kurnia Darmawan


~R #Israel #Politik

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke