KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya bersama Dirjen Pajak Kemenkeu membongkar sindikat produsen dan penjualan meterai palsu.
Dalam kasus ini, 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda.
Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat dalam kurun waktu Juni dan Juli. Polisi menemukan jaringan sindikat meterai palsu ini meliputi beberapa wilayah di Indonesia.
Sejumlah barang bukti berupa alat produksi meterai palsu dan sejumlah alat produksi juga ditampilkan dalam konferensi pers.