KOMPAS.TV - Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut penggeledahan dan penyitaan emas serta uang dari rumah di Sentul tidak sah karena tak dibekali surat izin dari Pengadilan Negeri Cibinong.
Meski begitu, status kepemilikan emas dan uang hingga kini masih misteri. Kita bahas bersama kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, dan juga Peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman.